Sebagai contoh didalam cek tersebut bayarlah tunai atau cash atau tidak ditulis kata kata apapun. Jika suatu cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang sehingga cek tersebut berfungsi sebagai pemindahbukuan bukan tunai.
Pengertian Contoh Perbedaan Uang Kartal Dan Uang Giral
Contoh cek atas nama. Yaitu cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu didalam cek tersebut. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Cek atas nama aan order cek atas nama merupakan cek di mana bank akan membayar kepada orang yang namanya tercantum di dalam cek yang bersangkutan. Dua contoh cek di atas merupakan contoh dari jenis cek atas nama dan cek atas unjuk. Cek juga menjadi salah satu alat pembayaran bank jika ingin membayarkan kepada siapa saja namun tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum yang ingin datang untuk mencairkan cek tersebut kepada si pembawa. Cek atas pembawa merupakan cek di mana bank akan memperlakukan cek semacam ini sebagai cek atas unjuk akan tetapi hal ini berbeda apabila sebutan pembawa dicoret maka cek.
Contoh gambar cek atas unjuk contoh gambar cek atas nama contoh gambar cek atas nama indonesia contoh gambar cek dan bilyet giro contoh gambar cek bank contoh gambar cek mundur contoh gambar cek atas unjuk contoh gambar cek silang umum contoh gambar cek melambung contoh gambar cek berpalang contoh gambar cek bca contoh gambar 2 dimensi contoh gambar poster contoh gambar kolase. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai atau cash atau tidak ditulis kata kata apa pun. Contoh gambar cek atas nama contoh gambar cek atas nama indonesia contoh gambar cek dan bilyet giro contoh gambar cek bank contoh gambar cek kosong contoh gambar cek mundur contoh gambar cek atas unjuk contoh gambar cek silang umum contoh gambar cek melambung contoh gambar cek berpalang contoh gambar cek bca contoh gambar logo contoh gambar pemandangan contoh gambar rumah. Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Kedua jenis cek tersebut merupakan bentuk cek yang sering digunakan di indonesia. Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama.
Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Cek atas unjuk ialah tidak tertulisnya nama perorangan ataupun nama badan. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai atau cash atau tidak ditulis kata kata apa pun. Contoh cek atas silang cavite contoh cek atas silangang contoh cek atas silang coconut contoh cek atas silangan contoh cek atas silangui. Perbedaan mendasar yang paling terlihat adalah cek atas nama menyertakan nama sang penarik namun cek atas unjuk tidak menyertakan nama sehingga siapa saja boleh mencairkannya. Jenis jenis cek dan ketentuanya 1.